Kode Plat Kendaraan Kota Palopo


Jika kita mengamati kendaraan yang lalu lalang di jalan raya tentunya tidak lepas dengan adanya plat kendaraan yang terpasang di bagian depan dan belakang. Pemasangan plat ini bukanlah tanpa alasan. Fungsinya adalah sebagai identitas kendaraan tersebut. Kode plat setiap daerah tidak sama. Apa kode plat kendaraan Kota Palopo? Nah, untuk mengetahuinya, simaklah uraian berikut.

Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan Kota Palopo

Kendaraan di wilayah Kota Palopo memiliki kode plat yang berbeda dengan wilayah lainnya. Kode plat kendaraan Kota Palopo yaitu DP. DP merupakan kode plat kendaraan bagian depan. Kode ini tergabung dengan kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil yang terdapat di daerah Sulawesi Selatan tepatnya bagian utara.

Sedangkan kode plat kendaraan bagian belakang berbeda antara wilayah satu dengan lainnya meskipun kode bagian depannya sama. Kode belakang inilah yang membuat Anda menjadi mengetahui darimanakah kendaraan tersebut berasal. Berikut ini merupakan daftar kode bagian belakang yang memiliki kode bagian depan DP.

Nama Wilayah
Kode Bagian Belakang
Kota Palopo
E*
Kabupaten Enrekang
I*
Kabupaten Luwu
F*
Kabupaten Luwu Utara
H*
Kabupaten Luwu Timur
G*
Kabupaten Sidenreng Rappang
C*/M*
Kabupaten Pinrang
D*/R*
Kabupaten Tana Toraja
J*
Kabupaten Barru
B*
Kabupaten Toraja Utara
K*
Kota Parepare
A*

Diantara kode bagian depan dengan kode bagian belakang terdapat angka yang juga berbeda antara kendaraan satu dengan lainnya. Sedangkan pada bagian bawah terdapat tanggal, bulan dan tahun masa berlaku dari plat kendaraan tersebut. Setiap plat kendaraan pasti memberikan informasi ini dan perlu diperhatikan agar mengetahui kapan waktu harus memperbaharui plat kendaraan.

Contoh penggunaan kode plat seperti berikut ini :
Nama Kota
Kode Plat Belakang
Contoh Nomor Plat
Kota Palopo
E*
DP1622EA
Profil Singkat Kota Palopo

Ada banyak sekali kota yang terdapat di daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satunya yaitu Kota Palopo. Kota ini sebelumnya merupakan kota administratif yaitu sejak tahun 1986 dan bagian dari Kabupaten Luwu. Setelah itu mengalami perubahan pada tahun 2002 menjadi kota sesuai berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002 tepatnya tanggal 10 April 2002.

Awal mula berdirinya, Kota Palopo memiliki 20 kelurahan dan 4 kecamatan. Lalu berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 3 Tahun 20015, pada tanggal 28 April 2005 kota ini mengalami pemekaran menjadi 48 kelurahan dan 9 kecamatan. Luas wilayah Kota Palopo yaitu sekitar 247,52 km. Sedangkan jumlah penduduknya pada akhir 2015 adalah sebanyak 168.894 jiwa.

Itu tadi sedekit penjelasan kode plat kendaraan Kota Palopo yang perlu Anda pahami. Karena pentingnya plat kendaraan, maka harus dipasang dengan baik di kendaraan Anda. Terdapat masa berlaku dari plat tersebut sehingga harus diperbaharui sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai plat kendaraan Anda kadaluarsa. Sebab, jika hal tersebut terjadi maka Anda akan dikenakan sanksi dengan membayar denda.

Nah itu tadi adalah ulasan mengenai Kode Plat Nomor Kendaraan Kota Palopo. Semoga dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian. Salam keselamatan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kode Plat Kendaraan Kota Palopo"

Posting Komentar