Kode Plat Kendaraan Kota Administrasi Jakarta Timur
Memiliki kendaraan bermotor, berarti Anda juga harus memiliki nomor polisi berbentuk lempengan plat alumunium yang tersemat pada bagian depan dan belakang kendaraan. Seperti halnya jika Anda adalah orang Jakarta Timur, maka Anda wajib memiliki kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Hal tersebut menjadi penting karena setiap kepemilikan atas kendaraan bermotor harus memiliki identitas khusus saat melintas di jalan raya. Namun, warna dan tulisan dari plat nomor kendaraan sendiri juga beragam tergantung jenis kendaraan dan daerah asal kendaraan tersebut.
Warna hitam dengan tulisan putih biasa digunakan untuk kendaraan pribadi. Warna kuning dengan tulisan hitam biasa digunakan untuk kendaraan umum.
Daftar Kode Plat Kendaraan Kota Administrasi Jakarta Timur B
Kode plat nomor kendaraan di Provinsi DKI Jakarta adalah B. Sedangkan untuk kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Timur menggunakan kode belakang T**. Pastikan bahwa nomor polisi yang Anda miliki telah tercantum dalam nomor STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Sematkan juga kode plat nomor kendaraan pada bagian depan dan belakang kendaraan tersebut.
Kode
huruf belakang kendaraan bermotor di Kota Administrasi Jakarta Timur
|
T**
|
Kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Timur merupakan susunan huruf dan angka tertentu yang mencirikan suatu daerah tempat kendaraan tersebut berasal. Jadi, masing-masing nomor polisi suatu kendaraan itu pasti selalu menyesuaikan dengan kode pada suatu daerah.
Perhatikan contoh penggunaan kode plat nomor kendaraan atau nomor polisi di Kota Administrasi Jakarta Timur berikut ini.
Nama Kota
|
Kode Plat
Belakang
|
Contoh
Nomor Plat
|
Kota Administrasi Jakarta Timur
|
T**
|
B 5974 TDM
|
Kode plat nomor kendaraan yang diawali oleh huruf B juga digunakan oleh kota dan kabupaten lain yang ada di sekitar Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya:
- Kota Bekasi
- Kota Tangerang
- Kota Depok
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Tangerang
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Tangerang Selatan
Nama
Kota
|
Kode
Plat Belakang Kendaraan
|
Kota
Bekasi
|
K**
|
Kota
Tangerang
|
C**/V**
|
Kota
Depok
|
E**/Z**
|
Kabupaten
Bekasi
|
F**
|
Kabupaten
Tangerang
|
G**/N**
|
Kota
Administrasi Jakarta Pusat
|
P**
|
Kota
Administrasi Jakarta Selatan
|
S**
|
Kota
Administrasi Jakarta Barat
|
B**
|
Kota
Administrasi Jakarta Utara
|
U**
|
Kota
Tangerang Selatan
|
W**
|
Profil Kota Jakarta Timur
Salah satu kota administrasi dari Provinsi DKI Jakarta ialah Jakarta Timur. Sedangkan untuk pusat pemerintahannya ada di Cakung.
Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki luas wilayah 188,03 km2 dengan total populasi penduduk sebanyak 2.892.783 jiwa pada tahun 2017. Sedangkan kepadatannya mencapai 15.384,69 jiwa/km2.
Begitulah merupakan artikel yang membahas mengenai kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Timur yang mudah-mudahan dapat mendatangkan manfaat serta tambahan pengetahuan bagi para pembaca.
Kode plat jakarta
BalasHapustimur
Kalau plat nomer B..... TYO itu masuk wilayah mana
BalasHapus