Kode Plat Kendaraan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib memasang plat nomor pada bagian depan dan belakang kendaraan bermotornya. Hal ini tentu saja juga berlaku untuk masyarakat yang berada di wilayah Jakarta Pusat dengan kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Plat nomor kendaraan yang terpasang pada bagian depan dan belakang kendaraan, biasanya terbuat dari bahan alumunium dengan warna dan susunan huruf maupun angka tertentu. Bukan tanpa maksud, rangkaian huruf dan angka tersebut menjadi lambang dari suatu daerah tempat kendaraan tersebut berasal.
Daftar Kode Plat Kendaraan Kota Administrasi Jakarta Pusat B
Kode plat nomor kendaraan di Jakarta adalah B. Sedangkan untuk kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggunakan kode belakang P**. Kode plat nomor kendaraan tersebut wajib tercantum pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan pastinya bagian depan dan belakang kendaraan.
Kode
huruf belakang kendaraan bermotor di Kota Administrasi Jakarta Pusat
|
P**
|
Kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Pusat menjadi identitas bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kantor Samsat Bersama dan berasal dari Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Inilah contoh penggunaan kode plat nomor kendaraan atau nomor polisi di Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Nama Kota
|
Kode Plat Belakang
|
Contoh Nomor Plat
|
Kota Administrasi Jakarta Pusat
|
P**
|
B 5312 PKK
|
Kode plat nomor kendaraan berawalan huruf B memang tidak hanya terdapat di Kota Administrasi Jakarta Pusat saja. Karena kode tersebut juga mewakili kota serta kabupaten lain di sekitarnya. Seperti halnya Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Tangerang, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Tangerang Selatan.
Nama
Kota
|
Kode
Plat Belakang Kendaraan
|
Kota
Administrasi Jakarta Barat
|
B**
|
Kota
Tangerang
|
C**/V**
|
Kota
Depok
|
E**/Z**
|
Kabupaten
Bekasi
|
F**
|
Kabupaten
Tangerang
|
G**/N**
|
Kota
Bekasi
|
K**
|
Kota
Administrasi Jakarta Selatan
|
S**
|
Kota
Administrasi Jakarta Timur
|
T**
|
Kota
Administrasi Jakarta Utara
|
U**
|
Kota
Tangerang Selatan
|
W**
|
Profil Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jakarta Pusat yang merupakan salah satu kota administrasi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini, memiliki pusat pemerintahan di Menteng. Pada bagian utaranya berbatasan dengan Jakarta Utara, bagian timur dengan Jakarta Timur, bagian selatan dengan Jakarta Selatan dan bagian barat dengan Jakarta Barat. Maka dari itu, Jakarta Pusat menjadi kota administrasi terkecil dari Provinsi DKI Jakarta.
Kota administrasi Jakarta Pusat memiliki wilayah seluas 48,13 km2 dengan total populasi penduduk sebanyak 921.344 jiwa berdasarkan data tahun 2017. Selain itu, kepadatan penduduk di daerah ini mencapai 19.142,82 jiwa/km2.
Begitulah sedikit informasi mengenai kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai tambahan pengetahuan untuk Anda.
Profil Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jakarta Pusat yang merupakan salah satu kota administrasi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini, memiliki pusat pemerintahan di Menteng. Pada bagian utaranya berbatasan dengan Jakarta Utara, bagian timur dengan Jakarta Timur, bagian selatan dengan Jakarta Selatan dan bagian barat dengan Jakarta Barat. Maka dari itu, Jakarta Pusat menjadi kota administrasi terkecil dari Provinsi DKI Jakarta.
Kota administrasi Jakarta Pusat memiliki wilayah seluas 48,13 km2 dengan total populasi penduduk sebanyak 921.344 jiwa berdasarkan data tahun 2017. Selain itu, kepadatan penduduk di daerah ini mencapai 19.142,82 jiwa/km2.
Begitulah sedikit informasi mengenai kode plat kendaraan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai tambahan pengetahuan untuk Anda.
0 Response to "Kode Plat Kendaraan Kota Administrasi Jakarta Pusat"
Posting Komentar